Panji: Saya Pimpin PD Pembangunan Tanpa Penyertaan Modal

Dr Pandji Amiarsa SH MH
Direktur Utama (Dirut) PD Pembangunan 2016-2025 Dr Pandji Amiarsa SH MH. Foto. Ist.
0 Komentar

Perlu diketahui, saat ini ada dua BUMD yang dinilai dalam kondisi sakit akut. Yakni PD Pembangunan dan Perumda Farmasi Ciremai. Belakangan ini pembayaran hak pegawai tersendat. Karena itu, publik menyoroti pengisian pos Direksi dan Dewas yang baru saja dilakukan wali kota. Posisi strategis ini dinilai tak boleh sekadar menjadi tempat penampungan titipan politik. Harus figur profesional yang paham tata kelola bisnis korporasi.

Ketua Jaringan Aspirasi Masyarakat Sipil (JAMS) Cirebon, Muhamad Rafi SE MAP mengatakan pada tahun anggaran 2025, akumulasi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tiga BUMD: Perumda Pasar, PD Pembangunan, dan Perumda Farmasi, hanya menyentuh angka Rp300 juta per tahun. Angka ini terbilang sangat kerdil jika dibandingkan dengan potensi dan besarnya nilai aset daerah yang mereka kelola.

Rafi melontarkan kritik pedas. Ia menilai tugas direksi baru sangat berat. Menurutnya, mengelola perusahaan yang berada dalam kategori bangkrut butuh keajaiban manajerial. “Mereka para direksi adalah pilihan wali kota hasil proses seleksi. Tugas mereka sangat berat. Bagaimana caranya mengelola perusahaan yang saat ini dalam kategori bangkrut,” kata Rafi kepada Radar Cirebon, Minggu (26/7/2026).

Baca Juga:Terulang; Problem Sampah di Kabupaten Cirebon, Akses TPAS Gunung Santri Ditutup LagiPenetapan Jajaran Direksi dan Dewas Baru BUMD, Keluar Lubang Jarum atau Sekadar Berburu Suntikan Modal?

Rafi bersikap pesimistis. Ia meragukan kemampuan jajaran pimpinan baru untuk meloloskan perusahaan dari jurang kebangkrutan. Masalah manajemen di tubuh ketiga BUMD sudah terlalu mengakar. “Saya masih pesimis mereka mampu lepas dari lubang jarum kebangkrutan. Saya yakin tahun depan mereka menggunakan jurus pamungkas: mengusulkan penyertaan modal ke pemkot. Apakah dewan akan menyetujuinya? Kita lihat saja nanti, dewan mana yang masuk angin,” tegas Rafi.

Ia mengingatkan bahaya tersembunyi dari skema suntikan modal. Tanpa business plan yang matang sejak proses seleksi, dana APBD rentan salah sasaran. “Penyertaan modal pasti digunakan untuk bayar gaji Dewas dan Direksi, bukan untuk menjalankan business plan-nya. Seharusnya pada saat seleksi, masing-masing direksi wajib membuat business plan agar wali kota tahu mana yang layak,” imbuh dia. (abd/ade)

0 Komentar