Di Forum Dunia, Anis Matta: Israel Harus Diadili, Kecam Saja Tak Cukup, OKI Harus Bertindak 

KEMENLU
PENEGASAN: Wamenlu Anis Matta menghadiri KTM Luar Biasa ke-23 OKI di Jeddah, Arab Saudi, Kamis (27/8/2026). Pada momen itu, Anis Matta mendesak OKI menuntut akuntabilitas Israel atas berbagai kejahatan kemanusiaan dan tindakan terorisme yang dilakukan di Palestina. FOTO: KEMENLU
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Muhammad Anis Matta mendesak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menuntut akuntabilitas Israel atas berbagai kejahatan kemanusiaan dan tindakan terorisme yang dilakukan di Palestina.

Desakan itu disampaikan Anis Matta saat mewakili Pemerintah Indonesia dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa ke-23 OKI di Jeddah, Arab Saudi.

Dalam pernyataannya, Anis Matta menilai Israel memanfaatkan perhatian dunia yang tengah teralihkan oleh perang regional di jantung Dunia Islam, khususnya konflik Iran melawan Amerika Serikat dan Israel sejak Februari 2026. Menurutnya, situasi tersebut justru dimanfaatkan Israel untuk meningkatkan kejahatan kemanusiaan dan tindakan terorisme, termasuk di wilayah Palestina.

Baca Juga:Update Penanganan Kasus Bank Cirebon, Segera Naik Sidang; Berkas Sudah Masuk PengadilanKPBU APJ Cara Halus Gadaikan APBD, Pandangan Akademisi UGJ Terhadap Langkah Pemkot Cirebon

“Baik dengan membunuh lebih banyak saudara kita di Palestina maupun saudara kita di Lebanon, Suriah, dan Iran, melanggar kesucian Masjid Al Aqsa, dan atau memperluas permukiman ilegal dan merebut lebih banyak tanah Palestina,” ujar Anis Matta dalam sesi konferensi.

Karena itu, Anis Matta menegaskan OKI harus mengambil langkah nyata untuk menuntut pertanggungjawaban Israel. Termasuk mengategorikan aksi kekerasan yang dilakukan para pemukim ilegal Israel sebagai tindakan terorisme.

“Organisasi ini harus terus bekerja dengan segala kemampuan dan mekanisme yang dimiliki untuk menuntut akuntabilitas Israel atas kejahatan kemanusiaan yang telah dilakukan, serta mengategorikan tindakan kekerasan para pemukim ilegal sebagai tindakan terorisme,” tegasnya.

KTM Luar Biasa ke-23 OKI tidak hanya membahas situasi Palestina, tetapi juga berbagai perkembangan terkini di dunia Islam serta dinamika geopolitik yang semakin meluas akibat perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.

Dalam pertemuan tersebut, negara-negara anggota OKI sepakat memilih Ismail Ould Cheikh Ahmed dari Mauritania sebagai Sekretaris Jenderal OKI untuk periode 2026-2031.

Sebelumnya, pada KTM Luar Biasa ke-22 OKI pada Januari 2026, negara-negara anggota OKI mengecam upaya pembentukan negara Somaliland yang dinilai sebagai upaya memecah-belah kedaulatan Somalia, yang merupakan negara anggota OKI.

Pertemuan tersebut juga memperkuat dukungan terhadap eksistensi negara Palestina. Anis Matta menegaskan, OKI tidak akan mampu membangun wibawa maupun memperkuat alasan keberadaannya hanya melalui pernyataan dan kecaman.

0 Komentar