RDP bahas Pembongkaran Rel, Replika atau Rekonstruksi Rel Kalibaru, Pemkot Harus Hati-hati soal Jejak Sejarah

RDP bahas Pembongkaran Rel
PENJELASAN: Walikota Effendi Edo menjawab pertanyaan wartawan usai rapat dengar pendapat di DPRD Kota Cirebon, kemarin. Foto: Seno Dwi Priyanto/Radar Cirebon
0 Komentar

Selain jembatan, penataan kawasan juga akan dilengkapi dengan elemen lain yang mendukung suasana ruang publik. Di kawasan Sukalila, misalnya, akan ditambahkan elemen perahu sebagai bagian dari konsep penataan kawasan sungai. Konsep tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan kembali nuansa historis kawasan sungai yang dahulu menjadi jalur aktivitas masyarakat.

Usulan rekonstruksi jembatan tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD yang hadir dalam rapat. Sebagian anggota dewan menilai rekonstruksi dapat menjadi alternatif untuk menjaga nilai sejarah jembatan sekaligus menyesuaikan kebutuhan penataan kawasan sungai.

Namun di sisi lain muncul pula pandangan berbeda terkait kondisi struktur jembatan yang telah dibongkar. Vice President Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, menjelaskan status aset jembatan rel tersebut. Menurutnya jalur rel lama yang membentang dari kawasan Cirebon Kejaksan hingga Sukalila masih tercatat sebagai aset PT KAI. Hal itu mengacu pada regulasi yang berlaku mengenai pengelolaan aset perkeretaapian. “Jalur rel dari Cirebon Kejaksan ke Sukalila masih tercatat sebagai aset kami,” kata Sigit.

Baca Juga:Satu Kloter Jamaah Haji Beda Hotel, Koordinasi Jadi KunciUang Lift Rp770 Juta Proyek Gedung Setda, Furqon: Disita dari Indo Raya, Bukan dari Pak Azis

Ia juga menjelaskan kondisi struktur jembatan yang sebelumnya berdiri di lokasi tersebut. Menurutnya kerusakan yang terjadi pada struktur jembatan sudah cukup berat. Karena itu rekonstruksi dengan memanfaatkan struktur lama dinilai memiliki risiko keselamatan. “Kalau direkonstruksi ulang menggunakan struktur lama justru berbahaya,” ujarnya.

Namun demikian, PT KAI membuka kemungkinan pendekatan lain. Salah satunya dengan membangun struktur baru yang lebih aman, kemudian menempelkan elemen-elemen lama sebagai bagian dari tampilan visual. Pendekatan tersebut dinilai dapat menjaga nilai historis tanpa mengabaikan aspek keselamatan konstruksi. “Strukturnya baru, tetapi bagian lama bisa ditampilkan,” kata Sigit.

PT KAI menyatakan menunggu keputusan pemerintah daerah terkait langkah pengamanan sisa material rel yang masih tertinggal dan tenggelam di sekitar lokasi eks jembatan tersebut. Menurut Sigit, Tim Ahli Cagar Budaya sempat mengusulkan agar lokasi sisa material diberi garis polisi terlebih dahulu. Langkah tersebut dimaksudkan agar material yang tersisa tidak berpindah sebelum ada keputusan resmi mengenai penanganannya. “Kami menunggu keputusan dari pemerintah kota,” katanya.

0 Komentar