RADARCIREBON.ID – Polemik pembongkaran jembatan rel kereta api kuno tahun 1910 di kawasan Kalibaru menjadi pembahasan panjang dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Rabu (22/4/2026).
Rapat berlangsung dinamis. Sejumlah instansi duduk satu meja bersama pegiat sejarah dan anggota dewan. Mereka saling menyampaikan pandangan. Argumen muncul dari berbagai sudut. Ada yang berbicara dari sisi teknis, hukum, hingga pelestarian sejarah.
Isu utama yang dibahas adalah langkah lanjutan setelah jembatan rel lama di kawasan Kalibaru dibongkar dalam program penataan kawasan sungai. Pemkot Cirebon mengusulkan pembangunan replika jembatan sebagai penanda sejarah.
Baca Juga:Satu Kloter Jamaah Haji Beda Hotel, Koordinasi Jadi KunciUang Lift Rp770 Juta Proyek Gedung Setda, Furqon: Disita dari Indo Raya, Bukan dari Pak Azis
Sementara Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) mendorong rekonstruksi jembatan dengan konsep baru. Di sisi lain, PT Kereta Api Indonesia membuka kemungkinan solusi kolaboratif.
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik. Forum berlangsung beberapa jam. Setiap pihak diberi kesempatan menjelaskan sikapnya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah mengatakan polemik yang berkembang sudah cukup panjang. Menurutnya forum RDP menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pandangan sebelum diambil kebijakan lebih lanjut. Ia menilai pembahasan harus diarahkan pada solusi yang bisa diterima berbagai pihak.
Pembongkaran jembatan rel yang telah berdiri lebih dari satu abad memicu perhatian publik. Jembatan itu selama ini dianggap sebagai salah satu jejak sejarah perkembangan jalur kereta api di Kota Cirebon. Karena itu pembahasannya tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan sungai, tetapi juga menyentuh aspek pelestarian sejarah.
Dalam forum tersebut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) Dwi Agus Kuncoro menyampaikan rekomendasi teknis dari pihaknya. BBWSCC mengusulkan agar jembatan rel yang pernah berada di lokasi tersebut dihadirkan kembali melalui konsep rekonstruksi dengan penyesuaian desain.
Salah satu gagasan yang disampaikan adalah menaikkan posisi jembatan dari kondisi sebelumnya. Konsep tersebut dinilai dapat mengakomodasi kebutuhan penataan sungai sekaligus mempertahankan nilai sejarah kawasan.
Dwi Agus menjelaskan kawasan Kalibaru nantinya akan ditata sebagai ruang publik yang memiliki daya tarik visual. Menurutnya jembatan rel bersejarah dapat dijadikan elemen utama dalam konsep tersebut. Ia menyebut jembatan bisa dimanfaatkan sebagai latar kawasan wisata atau titik swafoto bagi pengunjung. “Konsepnya bisa menjadi spot swafoto dengan latar jembatan bersejarah. Itu bisa menjadi ikon Kalibaru,” ujarnya dalam rapat.
